“Akan mendapat hak keuangan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” kata protokol kepresidenan Kementerian Sekretariat Negara pada saat pelantikan.
Baca juga: Badan Kesbangpol Tanah Bumbu Kunjungi Tokoh Masyarakat, Ternyata Ini Tujuannya
Dalam pelantikan, Presiden meminta tiga wamen baru untuk mengucapkan sumpah sesuai dengan agama masing-masing. Setelah itu, satu per satu, para wamen menandatangani berita acara pelantikan sebagai wakil menteri pada Kabinet Indonesia Maju. (SIdik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko