WARTABANJAR.COM, GAMBUT – Meski pihak kepolisian terus menggencarkan razia penggunaan dan sosialisasi bahaya kecubung, korban buah memabukkan itu, masih bertambah.
Berdasarkan informasi dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Gambut, Kabupaten Banjar, per 17 Juli ada penambahan banyak 6 orang pasien.
Dengan demikian, jumlah pasien diduga akibat pengaruh buah kecubung menjadi 56 orang yang dirawat di RSJ Sambang Lihum.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat RSJ Sambang Lihum, Budi Haryanto, mengatakan dari 56 pasien, sebanyak 10 orang menjalani rawat jalan, 4 sudah sehat, 2 meninggal dunia.
Baca juga:Kades Buntu Pilanduk Berterima Kasih Pemkab Balangan Adakan Pasar Murah di Desanya
Sedangkan 40 lainnya masih menjalani perawatan intensif.
Menurut Budi, pihaknya memang melarang awak media untuk menemui pasien, dengan pertimbangan melindungi hak pasien.
“Jadi, per 17 Juli tercatat 56 pasien dengan kondisi ada yang berangsur baik, ada juga menunjukkan perkembangan signifikan,” ujarnya dikutip wartabanjar.com dari televisi lokal Kalsel Kamis (18/7).
Budi menjelaskan, untuk penyembuhan fisik memakan waktu sekitar tiga hari. “Sedangkan untuk pemulihan mental lebih lama, bisa membutuhkan waktu hingga dua minggu,” ungkapnya.
Pasien yang ditangani Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, ujar dia, mengalami gangguan halusinasi hebat hingga tak sadarkan diri.
Pasien yang dirawat di RJM Sambang Lihum berasal dari Banjarmasin, Banjarbaru, Barito Kuala, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah, hingga Kotabaru. (berbagai sumber)