WARTABANJAR.COM, GAZA- Kepala Badan Bantuan dan Ketenagakerjaan Penngungsi Palestina (UNRWA) PBB mengatakan Israel telah meratakan markas besar organisasi tersebut di Jalur Gaza.
Tindakan Israel ini merupakan sebuah pelanggaran hukum kemanusiaan internasional.
“Satu lagi tindakan yang secara terang-terangan mengabaikan hukum kemanusiaan internasional,” tegas Kepala UNRWA PBB, Philippe Lazzarini, Senin (15/7/2024) lalu.
“Markas UNRWA di Jalur Gaza telah diubah menjadi medan perang dan kini telah rata dengan tanah,” ujarnya mengecam aksi militer Israel.
BACA SELENGKAPNYA: Israel Ratakan Markas PBB di Jalur Gaza
Editor: Yayu