Guru TK di Banjarmasin Mogok Selama 4 Hari, Edaran PGRI Viral

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Beredar surat edaran untuk guru TK agar tidak mengajar selama empat hari tertanggal 17 Juli sampai 21 Juli 2024.

    Dalam kop surat tertera surat nomor
    473/Um/KAS/XXII/2024 dikeluarkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

    Aksi mogok ini demi mendukung kasus hukum yang dihadapi seorang Guru PAUD TK Pelangi Banjarmasin atas nama Devi Aqmidita.

    Baca Juga

    Barito Putera Teken Kontrak dengan Pemain Asal Korea

    Berikut poin himbauan:

    1. Guru TK se- Kota Banjarmasin turut berduka atas nasib yang menimpa DEVI
    AQMIDITA dan sebagai wujud solidaritas, maka Guru-guru tersebut tidak dapat
    melakukan proses pembelajaran selama 4 (empat) hari, mulai Rabu s.d Sabtu (tgl
    17 s.d 20 Juli 2024), meskipun tetap berhadir ke sekolah.

    2. Pemasangan spanduk pada masing-masing sekolah yang bertuliskan “Kami IGTKI,
    HIMPAUDI Organisasi Guru Kota Banjarmasin dan PGRI Provinsi Kalimantan
    Selatan berbelasungkawa dan memohon agar rekan kami DEVI AQMIDITA
    dibebaskan dari segala tuntutan hukum supaya dapat kembali mengajar seperti
    biasa” Hidup Guru, Hidup PGRI, Solidaritas..YES.

    “Selanjutnya kami mengaharapkan pihak Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin dapat
    memakluminya.”

    DA merupakan guru TK yang terduga
    pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur yang saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

    Wartabanjar.com belum mengonfirmasi kebenaran berita tersebut kepada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. (atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Dinas PMD Kalsel: Dana BUMDes 2025 Fokus untuk Peningkatan Ketahanan Pangan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI