Gibran Serahkan Surat Mundur dari Jabatan Walikota Surakarta

    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo mengatakan tahapan surat tersebut akan dibahas dan dikaji dengan pimpinan yang lain.

    “Kemudian kami lihat sesuai aturannya seperti apa. Nanti kami ambil langkah untuk dijadwalkan di badan musyawarah. Untuk jadwal bulan ini sudah terjadwal, nanti kalau ada paripurna pengunduran diri tentunya jadwal yang di bulan ini akan kami sesuaikan,” katanya.

    Mengenai persetujuan akan dihasilkan pada rapat paripurna. Selanjutnya, berkas akan dikirimkan ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

    “Dari Kementerian Dalam Negeri akan keluar SK pemberhentian sekaligus pengangkatan wakil wali kota sebagai Plt. Itu nanti juga akan kami sampaikan di paripurna,” katanya. (Sidik Purwoko)

    Baca juga: Jelang PIN Polio 2024, Dinkes Berharap Anak-Anak Diimunisasi

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Sidang Kasus Polwan Bakar Suami, Sempat Buat Perjanjian Cerai Jika Masih Judi Online

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI