WARTABANJAR.COM, SEMARANG – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI menyesalkan anggota Polri yang menilep barang bukti (barbuk) narkoba. Kabar itu menyusul beredarnya unggahan akun Instagram Gagak Kriminal.
Jika kabar itu benar ada anggota yang berani mengambil barbuk narkoba untuk dikonsumsi, Kompolnas mendorong pemeriksaan pidana sekaligus kode etik terhadap lima anggota yang diduga terlibat. Tentunya hal itu dilakukan dengan dukungan scientific crime investigation agar hasilnya valid.
“Jika benar mereka terbukti melakukan tindak pidana, maka mereka harus dijatuhi hukuman tegas, dan bila perlu diberikan pemberatan hukuman karena sebagai anggota Polri harus taat hukum, dan bukan malah melanggar hukum, apalagi mengonsumsi narkoba,”kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti seperti dikutip Wartabanjar.com, Selasa (16/07/2024).
Baca juga: Jelang PIN Polio 2024, Dinkes Berharap Anak-Anak Diimunisasi
Kompolnas juga mendorong agar atasan langsung para pelaku juga diperiksa. Karena komandan mereka merupakan pihak yang paling bertanggungjawab.
“Anggota bisa memanipulasi barang bukti dan mengambilnya untuk keuntungan diri sendiri menunjukkan bahwa atasan langsung kurang mengawasi. Selain itu semua gerakan anggota seharusnya diawasi dengan body camera,”imbuhnya.
Kompolnas berkali-kali menekankan pentingnya body camera untuk pengawasan kinerja anggota di lapangan agar jangan ada pelanggaran.
Sementara saat ini mutasi besar-besaran di Polda Jateng. Sebanyak 4 PJU dan 15 Kapolres menjalani mutasi itu.