Projo: Dewan Pertimbangan Agung Bukan Bagi-Bagi Jabatan

    Artinya, relawan menyayangkan jika Jokowi pensiun terlalu dini. Alangkah baiknya jika di sisa usianya Jokowi terus mengabdi untuk negeri ini.

    Sebelumnya, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengingatkan agar revisi UU Wantimpres jangan sekadar untuk bagi-bagi kekuasaan. Pasalnya, publik menduga ada tujuan bagi-bagi kekuasaan di balik revisi UU Wantimpres yang pembahasannya dikebut satu hari oleh Baleg DPR hingga diputuskan akan dibawa ke paripurna dan menjadi insiatif dari parlemen tersebut. (Sidik Purwoko)

    Baca juga: Bawaslu Kabupaten Balangan, Lakukan Pengawasan Coklit di Rumdis Bupati

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Pelantikan Kepala Daerah Serentak Diundur Antara 18-20 Februari 2025, Tito: Senin akan Diumumkan!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI