Meski demikian, KPK belum mengungkapkan konstruksi perkara dari kasus dugaan korupsi tersebut.
Vice President Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko mengatakan, dugaan korupsi yang diusut KPK merupakan tindak lanjut dari audit internal perusahaan. Pihak Manajemen Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan.
Baca juga: Deretan Aplikasi Pantau Banjir agar Tidak Terjebak Saat Berangkat Kerja
“Penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan perusahaan,” kata Andri
Andri menuturkan, sikap PT Telkom tersebut merupakan bentuk pelaksanaan dari good corporate governance (GCG) dan upaya bersih-bersih Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja perusahaan,” tutur Andri. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko