DPR Tunda Panja Pembiayaan Pendidikan ke Masa Sidang Berikutnya

    Tak pelak jika Komisi X DPR RI menindaklanjuti permasalahan itu dengan membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT itu. Panja diperkirakan membutuhkan waktu kerja selama 3 hingga 4 bulan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.

    Baca juga: DPR: Gagasan Bayar UKT Dengan Pinjol Justru Menjerumuskan Mahasiswa

    Panja akan memanggil sejumlah pihak untuk menggali akar masalah kenaikan UKT. Upaya itu dinilai penting agar Komisi X DPR bisa memperoleh rekomendasi yang tepat untuk pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Penerimaan Siswa Baru Sistem Domisili Akan Diawasi DPR RI

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI