WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Gagasan yang memperbolehkan mahasiswa membayar uang kuliah tunggal (UKT) melalui pinjaman online (pinjol) dinilai bukan merupakan solusi tepat. Hal itu menyusul mahalnya biaya pendidikan tinggi bagi masyarakat menengah ke bawah yang ingin melanjutkan sekolahnya.
Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi mengatakan, pembayaran UKT menggunakan pinjol justru menjerumuskan mahasiswa ke dalam masalah yang lebih kompleks. Bagaimana bisa pejabat negara mempunyai gagasan yang mengada-ada seperti itu.
“Menurut saya, itu masalah baru. Jadi, solusi dari kesulitan mahasiswa kita membayar UKT dengan mengandalkan pinjol itu menurut saya bukan solusi. Itu malah menjerumuskan mahasiswa kita ke dalam masalah yang makin dalam,” kata dia melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Jumat (12/07/2024).
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan, Yamaha Hadirkan Premium Dealer di Momen Perayaan Ulang Tahun ke 50
Untuk mengatasi persoalan pembiayaan pendidikan yang dinilai mahal bagi sejumlah pihak, pemerintah harus memastikan anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar sesuai dengan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang ada. Ia menilai, saat ini cadangan anggaran pendidikan justru digunakan untuk sekolah kedinasan.
“Kita masih punya banyak cadangan anggaran pendidikan yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan yang secara tidak langsung. Misalnya, kedinasan-kedinasan,” ucapnya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Pasal 49 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa dana pendidikan, selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan, dialokasikan minimal 20 persen dari APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).