“Politik sangat dinamis, khususnya di Jakarta. Jadi, kita tunggu saja aja sampai nanti akhir pendaftaran di 29 Agustus,” katanya.
Baca juga: Mobil Pj Bupati HSU Alami Kecelakaan di Binjai Pirua HST, Seruduk Warung
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. Pada tanggal 27 Februari – 16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
2. Pada tanggal 24 April – 31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
3. Pada tanggal 5 Mei – 19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
4. Pada tanggal 31 Mei – 23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
5. Pada tanggal 24 – 26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.
6. Pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.
7. Pada tanggal 27 Agustus – 21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
Baca juga: Justice For Afif Maulana di Balai Kota Banjarbaru, BEM Se-Kalsel Minta Polda Bersikap
9. Pada tanggal 25 September – 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.
11. Pada tanggal 27 November – 16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko