Kapolsek juga menuturkan, pihaknya juga akan melibatkan polisi RW lebih intens lagi, agar tidak ada lagi masyarakat yang mengkonsumsi buah kecubung tersebut.
“Yang pastinya akan kita berikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, teerkait dari. Bahayanya buah kecubung,” tutur Kapolsek.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya di kawasan kecamatan Banjarmasin Timur, ada melihat atau mendengar terkait informasi peredaran buah kecubung, bisa segera melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
“Kita harapkan masyarakat bisa segera melaporkan apabila mengetahu informasi tersebut, agar kita bisa segera melakukan penindakan terhadap hal tersebut,” pungkasnya. (iqnatius aprianus)
Editor: Erna Djedi