WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah kader PDI Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah disebut-sebut tanpa ijin. Penggeledahan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan itu dilakukan pada Rabu (03/07/2024) terkait kasus yang menjerat buronan Harun Masiku.
Kuasa hukum Donny, Johannes Tobing menyebut, penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti bahkan mengambil ponsel milik istri Donny saat penggeledahan tersebut.
“Diambil dari rumahnya, kediaman Pak Donny itu ada handphone, ada alat komunikasi handphone ada empat yang diambil, jadi dua itu milik istrinya,” ujar Johannes di gedung Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Selasa (09/07/2024).
Anehnya, lanjut Johannes, penyidik tidak menyita ponsel milik kliennya sendiri. Karena itulah dirinya merasa ada yang janggal dengan penggeledahan tersebut.
“Jadi, yang lucunya malah handphone-nya Donny, Pak Donny ini malah tidak disita. Jadi, yang ada, ada tablet, terus handphone milik istrinya,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Pecinta Musik ’90-an Siap-Siap Rogoh Kocek Untuk Nonton
Johannes menuturkan, penggeledahan dilakukan pada sore hari di kawasan Jagakarsa selama 4 jam. Kliennya tetap bersikap kooperatif kendati sedang tidak berada di lokasi saat penggeladahan. AKBP Rossa,kata dia juga sempat menelepon Donny.
“Justru Pak Donny itu menunjukkan sifat memperlihatkan kooperatif. Didatangin ramai-ramai, malah pada waktu dilakukan penggeledahan itu, saudara Donny ini tidak ada di rumah,” kata dia.
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com