Tekan Judi Online, Disdikpora Cianjur Razia HP Guru dan Siswa
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, CIANJUR - Begitu masifnya dampak judi online di sejumlah profesi membuat masyarakat prihatin. Bahkan, angka perceraian di Kabupaten Bandung meningkat lantaran suaminya terjerat perjudian daring hingga pinjaman online.
Untuk mengantisipasi meluasnya dampak tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan razia telepon genggam (ponsel) milik guru dan siswa. Hal itu guna mencegah guru dan siswa terjerat dan kecanduan perjudian ini.
Kabid Guru dan Tenaga Pendidikan Disdikpora Cianjur Wawan Sutiawan mengatakan, judi online sudah merambah ke berbagai kalangan masyarakat, bahkan anak-anak dan remaja. Pihaknya melakukan berbagai upaya untuk menekan dampak perbuatan yang dilarang agama ini.
"Judi online semakin meresahkan sehingga tidak menutup kemungkinan ada guru yang terjebak dalam judi online, sehingga berbagai upaya akan kami lakukan, termasuk melakukan razia telepon genggam milik guru di lingkungan Disdikpora Cianjur," katanya seperti dikutip Wartabanjar.com, Sabtu (06/07/2024).
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Selektif Terapkan Bea Masuk 200 Persen
Hingga saat ini, ungkap dia, pihaknya belum menerima laporan adanya guru atau pelajar yang terjerat atau kecanduan perjudian digital itu. Karena itulah razia dadakan akan dilakukan bersama dengan Kordinator Pendidikan dan kepala sekolah di masing-masing wilayah di Cianjur.
Bagi guru yang melanggar atau kedapatan di telepon genggam-nya ada aplikasi judi, sanksi tegas akan diberikan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku termasuk berdiskusi dengan pimpinan.
"Sanksinya disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, dan akan didiskusikan dengan pimpinan, bidang kepegawaian, dan BKSDM Cianjur, sebelum diterapkan," katanya.
Pihaknya berharap tidak ada guru atau siswa yang terjebak atau kecanduan judi karena sanksi tegas akan dikenakan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Bawa Jokowi Effect, Peluang Kaesang Pangarep di Jateng Tinggi
"Sesuai perintah Bupati Cianjur Herman Suherman, akan memberikan sanksi tegas pada ASN di lingkungan Pemkab Cianjur yang kedapatan bermain judi online mulai dari sanksi administrasi hingga sanksi hukum termasuk guru," katanya.
Dia menambahkan pengawasan ketat agar hal tersebut tidak menjadi semakin parah termasuk di lingkungan Disdikpora Cianjur yang akan diberikan sanksi tegas jika ada yang bermain judi daring.
"Kami minta kordik dan kepala sekolah di masing-masing wilayah melakukan razia atau operasi rutin terhadap bawahannya guna menghindari kecanduan judi online," katanya. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko