Pasalnya, Hasyim dijatuhkan sanksi pemberhentian oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sanksi tersebut setelah ada aduan asusila dari Panitia Pemilu Luar Negeri di Den Haag, Belanda.
Baca juga: Enam Pegawai Terjebak di Lift, Gara-Gara Kuncinya Dibawa Mekanik di Bogor
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, Keppres pemberhentian Hasyim Asy’ari belum sampai di mejanya. Dengan demikian, Afifuddin juga belum menerima SK pengangkatannya.(Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko