WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus suap audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Papua Barat melibatkan Ahmadi Noor Supit mantan anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I.
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu enggan mengungkap peran Ahmadi Noor Supit yang kini menjabat anggota V BPK.
KPK mengungkap adanya keterlibatan Ahmadi Noor Supit bersama dengan anggota Komisi Keuangan DPR RI dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan.
Baca Juga
Diduga Tabrakan Beruntun di Desa Panggung Kabupaten Tala
“Ini masih lidik, penyelidikan ya. AS kemudian Pak HG ini masih dalam proses lidik,” kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan seperti dikutip dari Tempo, Sabtu (6/7).
Asep juga tidak bisa membeberkan kapan KPK akan memanggil yang bersangkutan, serta hasil perkembangan kasus suap BPK di Papua Barat ini.
“Untuk perkara AS dan HG masih dalam proses lidik jadi belum bisa kami sampaikan informasinya,” ujarnya.
Ahmadi Noor Supit merupakan mantan anggota DPR RI periode 1992-1997. Kemudian anggota DPR RI Dapil Kalsel I untuk dua periode. Yakni periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Selama menjabat Anggota DPR-RI sepanjang 25 tahun, dia duduk di Komisi XI DPR-RI dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan I.
Pada pemilihan 2009-2014, ia memperoleh 42.946 suara dalam Pemilu Legislatif 2009. Di DPR-RI, ia menjadi pernah Ketua Komisi XI 2014 – 2019.
Diketahui kasus suap auditor BPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat terjadi pada November 2023.
KPK juga menggeledah Kantor BPK RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Penggeledahan dilakukan tiga hari setelah OTT yakni pada 15 November 2023.