Baca juga: Viral Begal Payudara di Tanah Bumbu, Pelaku Diamankan Reskrim Polsek Satui
Pelaku nekat memukuli korban menggunakan helm di Siring Kemuning Banjarbaru pada Senin (1/7/2024) sore lalu dan videonya viral di media sosial.
Pihak kepolisian pun langsung mengamankan tiga orang pelaku yang ternyata masih anak dibawah umur yakni dua orang perempuan yang berusia 17 tahun dan 16 tahun dan satu orang laki-laki yang berusia 16 tahun.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan terbukti melanggar pasal 170 KUHP ayat 2 tentang pengoroyokan yang mengakibatkan luka dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (nurul octaviani)







