Selain melalukan upaya pemberantasan lewat pembekuan rekening, Satgas bakal menindak modus jual beli rekening yang ada di masyarakat. “Kita akan melakukan penindakan jual beli rekening,” kata Hadi.
Sementara operasi ketiga ialah terkait dengan game online dengan modus membeli pulsa atau top up di minimarket. Satgas akan memantau aktivitas tersebut. “Sasarannya adalah yang akan kita lakukan Satgas adalah menutup pelayanan top up online yang terafiliasi karena pengisian pulsa di minimarket,” kata Hadi. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko