Terlibat Judi Online, Satgas Serahkan Nama Pegawai Kementerian

    Selain melalukan upaya pemberantasan lewat pembekuan rekening, Satgas bakal menindak modus jual beli rekening yang ada di masyarakat. “Kita akan melakukan penindakan jual beli rekening,” kata Hadi.

    Sementara operasi ketiga ialah terkait dengan game online dengan modus membeli pulsa atau top up di minimarket. Satgas akan memantau aktivitas tersebut. “Sasarannya adalah yang akan kita lakukan Satgas adalah menutup pelayanan top up online yang terafiliasi karena pengisian pulsa di minimarket,” kata Hadi. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Modus Politik Uang di Pilkada 2024 Semakin Canggih, Ini Kata Akademisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI