Telisik Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Segera Panggil PPATK untuk Dapatkan Daftar Nama

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengungkap bahwa MKD masih belum mendapatkan nama anggota DPR yang terlibat judi online.

    Pasalnya, daftar nama tersebut belum diserahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Oleh sebab itu, MKD akan segera menjadwalkan rapat bersama kepala PPATK.

    “Jadi soal-soal nama (anggota DPR yang terlibat judi online) ya saya enggak tahu seperti apa ya temen-temen,” kata Habiburokhman kepada awak media di Gedung Nusantara 2 DPR pada Senin (1/6/2024).

    Habiburokhman menerangkan, saat ini MKD sedang melakukan kunjungan kerja. Lalu setelah itu, MKD akan menggelar rapat secara internal.

    Barulah nantinya akan menggelar rapat dengan PPATK membahas anggota DPR yang melakukan judi online.

    “MKD lagi kunjungan kerja ya, baru kembali hari ini jadi saya baru mengusulkan rapat di MKD besok,” tuturnya.

    Menurut Habiburokman, nantinya nama-nama wakil rakyat yang terlibat judi online mungkin saja diungkap ke publik, tergantung hasil rapat bersama PPATK.

    “Nama akan diungkap semua, yang terpenting bagaimana kita melakukan tindakan yang tegas dan terukur kepada anggota yang bersangkutan, nanti dibahas pada rapat internal,” ujarnya.

    Saat ditanya mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada DPR yang terlibat judi online, Habiburokhman masih enggan menjelaskan hal tersebut karena belum ada keputusan dari MKD.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengungkapkan sebanyak 82 anggota DPR yang aktif terlibat judi online. Ke-82 anggota dewan tersebut bakal dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

    Baca Juga :   Vincent dan Desta Terseret Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ini Keterlibatannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI