Selain itu, menurutnya kebijakan perpajakan obat-obatan dan kesehatan bisa dibikin lebih efisien dan sederhana. Meski demikian diharapkan tidak menganggu pendapatan pemerintah.
“Karena cash flow-nya kan penting juga bagi pemerintah untuk dijaga. Kenapa perpajakan ini penting?, karena ada isu jeda waktu dan bunga di Indonesia kan masih relatif lebih tinggi ya,” ujarnya.
Baca juga: KPK Usut Dua Kasus Korupsi PT Asuransi Jasa Indonesia
“Jadi kalau misalnya masalah cash flow-nya itu tertunda 3 bulan, 6 bulan itu kan costnya bisa 5 persen, bahkan sampe 8 persen. Dalam setahunan bunga kita kan beban bunganya masih sekitar 8-10 persen,” ucapnya. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko