Presiden Jokowi Setujui RUU Kementerian Negara, Cikal Bakal Kabinet Gemoy Prabowo
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Indikasi Kabinet Gemoy Presiden Terpilih Prabowo Subianto mulai terlihat menyusul persetujuan Presiden Joko Widodo atas Revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas mengatakan, Presiden Jokowi telah menyetujui RUU Kementerian Negara. Persetujuan itu memberi ruang penambahan jumlah Menteri pada masa pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
"Khusus untuk pasal 15 kita tidak akan membahas secara rigid, kecuali memberi ruang kepada bapak presiden yang akan datang," ujar Azwar Anas kepada wartawan, sebagaimana dikutip Wartabanjar.com, Sabtu (29/06/2024).
Pasal tersebut mengamanatkan jumlah menteri di masa pemerintahan mendatang akan ditentukan oleh presiden terpilih yakni Prabowo Subianto. Sementara saat ini jumlah menteri atau sebelum revisi undang-undang adalah maksimal 34 kementerian.
Baca juga: WOW…Polresta Banjarmasin Gelar Body Contest Championship 2024
Azwar mengatakan, Revisi Undang-Undang ini inisiatif dari DPR kemudian di respon terkait dengan ini pasal 15 tersebut. DPR mengajukan Revisi UU Kementerian Negara agar presiden ke depan bebas menentukan jumlah Kementerian.
Sementara UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang dibatasi maksimal 34. Revisinya menjadi Pasal 15 jumlah keseluruhan kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan Presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Seperti diketahui, kemenangan Prabowo dalam Pilpres 2024 lalu karena banyaknya partai-partai yang berkoalisi bersama Ketua Umum Partai Gerindra tersebut. Bukan hanya itu, kemenangan Prabowo juga tak lepas dari banyaknya kelompok relawan yang mendukungnya.
Baca juga: KPK Didesak Periksa Hanan Supangkat, Bos Pakaian Dalam di Kasus SYL
Tak pelak jika kemenangannya sudah bisa dipastikan untuk mengakomodir para pendukungnya tersebut. Bagi-bagi kue kekuasaan tentunya harus bisa adil untuk menghindari penggembosan dari dalam pemerintahan nantinya.
Tak heran jika Prabowo membutuhkan porsi yang besar bagi kursi menteri berikut jabatan-jabatan strategis lainnya dalam Kabinet Gemoy nya kelak. Demikian juga jabatan komisaris BUMN yang bisa jadi diberikan pada relawan maupun politisi yang mendukungnya sejak awal. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko