Baca juga: KPK Didesak Panggil Presiden Soal Dugaan Korupsi Bansos
Kasus yang melibatkan SYL sendiri sedang dalam proses hukum, dengan tuntutan pidana 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. SYL dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementan hingga mencapai Rp44 miliar dan US$30 ribu. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko