KPK Didesak Periksa Hanan Supangkat, Bos Pakaian Dalam di Kasus SYL

    Baca juga: KPK Didesak Panggil Presiden Soal Dugaan Korupsi Bansos

    Kasus yang melibatkan SYL sendiri sedang dalam proses hukum, dengan tuntutan pidana 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. SYL dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementan hingga mencapai Rp44 miliar dan US$30 ribu. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Keren! Belasan Penerjun Payung Wanita TNI-Polri Beraksi di Monas

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI