Jika Terlibat Judi Online, Gibran Ancam Sanksi Tegas ASN

    Pembentukan Satgas Judi Online tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang diterbitkan di Jakarta pada 14 Juni 2024.

    Upaya perang melawan judi online ini lantaran banyak profesi dan berbagai lapisan masyarakat telah terpapar kegiatan negatif tersebut. Akibatnya, terjadi tindak kejahatan dan berbagai persoalan di masyarakat lainnya gara-gara judi online. (Sidik Purwoko)

    Baca juga: Pemerasan di Kementan, Jaksa KPK Tuntut SYL 12 Tahun Penjara

    Editor: Sidik Purwoko

     

    Baca Juga :   Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Dewan Pers: Bentuk Tim Investigasi!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI