Perputaran Uang Tinggi, Polres Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

    Di samping itu, Asmawa mengingatkan bahwa aktivitas judi online memberikan efek negatif pada pelakunya, baik secara material maupun mental.

    Baca juga: Presiden Jokowi Ijinkan Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

    Asmawa juga telah menginstruksikan kepada 40 camat se-Kabupaten Bogor agar mengimbau masyarakatnya untuk menghindari aktivitas judi online.

    “Nanti sosialisasi terus-menerus kepada aparat di wilayah ini. Peran media juga sangat penting untuk mengingatkan hal ini,” kata Asmawa.

    Jika masih ditemukan adanya keterlibatan masyarakat Kabupaten Bogor dan aktivitas judi online, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

    Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang judi online dari Kabupaten Bogor mencapai Rp567 miliar.

    Baca juga: Menlu Retno Marsudi: Indonesia Apresiasi Keputusan Slovenia Akui Palestina

    Angka tersebut menempatkan Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan nominal tertinggi ketiga setelah Jakarta Barat yang mencapai Rp792 miliar dan Kota Bogor sebesar Rp612 miliar. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Napi Lapas Cipinang Pelaku Love Scamming Terhadap Siswi SMP Dipindah ke Nusakambangan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI