Diancam Debt Collector, Pemuda Palangka Raya Adukan ke Polda Kalteng

    WARTABANJAR.COM – Ancaman debt collector membuat pemuda asal Palangka Raya AC (26) ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Cak Sam.

    Pekerja seni ini curhat karena diancam akan diviralkan dan dipermalukan di media sosial oleh debt collector inisial SP (35).

    “Jadi saya ada keterlambatan membayar angsuran kredit handphone pak. Padahal saya setiap komunikasi selalu saya jawab dan saya beritikad baik membayar angsuran itu. Tapi dia mengancam akan mempermalukan saya di media sosial dan juga ada ancaman kekerasan,” cerita AC saat curhat ke Cak Sam.

    Baca Juga

    Sosok Cuncun Kurniadi Pengganti Kapolresta Banjarmasin 

    SP kemudian dipanggil untuk dikonfirmasi dan dipertemukan dengan AC guna menyelesaikan masalah tersebut dengan kekeluargaan.

    Cak Sam juga melakukan pembinaan kepada SP agar tidak lagi melakukan pengancaman dan berkata-kata kasar atau tidak baik saat menagih angsuran.

    SP akhirnya menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada AC serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

    Sementara itu, AC juga berjanji akan beritikad baik untuk segera melunasi angsuran kredit hape tersebut.(atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   3 Usulan MUI untuk Satgas Pemberantasan Judi Online

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI