WARTABANJAR.COM, KARAWANG – Setidaknya ada seribu orang di parlemen disebut-sebut terlibat judi online. Pernyataan itu disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (26/06/2024).
“Pertanyaan apakah profesi, ini kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang,” tegas Ivan seperti dikutip Wartabanjar.com di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Ia berjanji akan mengirimkan surat resmi terkait seribu nama orang-orang di parlemen yang terlibat judi online.
“Ya nanti akan kami kirim surat, jadi ada lebih dari 1000 orang, itu DPR, DPRD, sama sekretariat kesekjenan ada,” tuturnya.
Baca juga: WhatsApp Akan Berhenti Beroperasi di Puluhan Ponsel, Ini Daftarnya
Transaksi yang diinformasikan PPATK ini, yaitu lebih dari 63 ribu transaksi yang telah dilakukan. Transaksi itu mencapai angka sebesar Rp25 miliar di masing-masing transaksinya.
“Angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing ya, transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar,” bebernya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman pun menanyakan apakah satu orang bisa meraup Rp25 miliar tersebut dalam sekali transaksi, Ivan menyebut hal itu berupa akumulasi deposit saja.
“Enggak, agregat secara keseluruhan, itu deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar juga,” kata Ivan.
Baca juga: Genjot Ekonomi Kerakyatan, PUPR Gelar PISEW di 738 Lokasi
Sebelumnya Habiburokhman mengorek PPATK soal ada oknum anggota dewan yang terjerat judi online. Habiburokhman mengancam akan membawa anggota DPR yang terlibat judi online ke MKD.