Pemerintah Pastikan Data di PDNS 2 Aman, Yakin?

    Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn.) TNI Hinsa Siburian menambahkan, BSSN sudah sempat mengambil sampel dari PDNS 2 untuk penelitian dan investigasi digital forensik. Nantinya hasil investigasi itu bakal ditelusuri bersama dengan tim Cyber Crime Kepolisian RI (POLRI) untuk bisa mendapatkan penanganan yang lebih tepat.

    “Kita lakukan terus investigasi ini, kerja sama tentunya dengan POLRI untuk bisa memastikan bagaimana ini, nanti kita akan bisa lihat dengan teman-teman dari Kepolisian Republik Indonesia untuk ditindak lanjuti,” kata Hinsa.

    Sejumlah layanan publik pada Kamis (20/06/2024) lalu mengalami kendala akibat gangguan pada PDNS 2. Salah satu layanan yang sangat terdampak ialah sistem Autogate milik Ditjen Imigrasi yang membuat mobilitas masyarakat terganggu.

    Baca juga: DPR Panas Dingin Gara-Gara PPATK Bakal Lapor MKD Soal Judi Online

    Setelah ditelusuri didapatkan fakta bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber berupa ransomware bernama Brain Cipher. Program jahat ini merupakan varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.

    Hingga Selasa (25/06/2024) teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas dari insiden PDNS 2. Pemerintah segera fokus melakukan pemulihan beragam layanan publik yang terdampak dan sekaligus melakukan investigasi berupa forensik digital. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Kemenkes Bantah Cawe-Cawe Pencopotan Dekan FK Unair

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI