Sementara itu dijelaskan Tim penilai dari BPS Kabupaten HST domain untuk mencapai kematangan level penilaian. Disebutkan bahwa ada beberapa domain yang harus ditambahkan bukti dukung dengan mengupload bukti pada link yang disediakan dan diberi waktu 2×24 Jam.
Diketahui, Alur penilaian adalah Penilaian Mandiri dari Admin, Penilaian Dokumen oleh TPB, Penilaian Interviu oleh TPB, Penilaian Vasitasi oleh TPB dan Harmonisasi..
Melalui kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Banjar dapat terus bergerak maju dalam pengembangan infrastruktur data statistik yang solid, yang akan menjadi pondasi yang kuat untuk menghadapi tantangan dan peluang di masa depan. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi