Keterangan Kakanwil Kemenkumham Kalsel Terkait Video Dugaan Seks Bebas dan Narkoba di LP Teluk Dalam dan Karang Intan

    Masih dikutip dari laporan yang diterima, Akun tersebut muncul kembali di media sosial tersebut pada tanggal 03-10-2022, kemudian petugas lapas Banjarmasin langsung menindaklanjuti dan sudah membuat surat laporan ke Kepolisian tanggal 04-10-2022, ke POLDA KALSEL melalui KRIMSUS POLDA KALSEL dengan surat TANDA BUKTI PENGADUAN nomor : STTP/370/X/2022/TIPIDSIBER

    Hal senada juga diungkap oleh salah satu pegawai Lapas Narkotika Karang Intan, ia mengatakan video tersebut video lama yang sempat menggemparkan.

    “Itu video lama tahun 2021 atau 2022 dan sempat beredar beberapa kali, setau saya itu sudah selesai,” ujarnya. (nurul octaviani)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Sudian Noor Bareng Kanwil Kemenag Kalsel Memperjuangkan Perhatikan Kesejahteraan Guru Keagamaan di Sosialisasi Empat Pilar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI