WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrahman memberikan tanggapan terkait video viral yang diunggah akun snack video menyebutkan seorang guru ngaji menjadi seorang pekerja seks komersial di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin dan Lapas Narkotika Karang Intan. Menanggapi video viral tersebut, Kakanwil Kemenkumham Kalsel menyatakan, video tersebut adalah video lama yang sempat viral juga di tahun 2021 dan 2022. "Yang bersangkutan merupakan mantan napi di Lapas Kelas IIA Banjarmasin yang masuk pada tahun 2017 dan menjalani pidana selama 4 tahun," ujar Taufiqurrahman dalam rilisnya. Baca Juga Pelaku Orderan Fiktif Diserbu Pengemudi Ojol Banjarmasin  Pemilik video tersebut bernama Supiansyah alias Unyil. Ia pernah mengunggah video yang sama pada tanggal 23 Juli 2021. Pada hari itu juga pihak lapas sudah berkerjasama dengan Polsek Banjarmasin Barat, untuk mendapatkan pemilik akun medsos tersebut. Dan pada hari itu juga pihak polisi dan petugas Lapas Kelas IIA Banjarmasin menemukan yang bersangkutan dan di bawa ke Polsek Banjarmasin Barat. Pada saat itu dilakukannya pembicaraan secara musyawarah, dan dilakukannya video klarifikasi yang bersangkutan, surat pernyataan dan surat perjanjian damai dan pelaku mengakui bahwa perbuatannya salah di Polsek Banjarmasin Barat. Dalam video yang terlampir, Supian mengakui bahwa apa yang ia katakan di dalam video yang beredar adalah hal yang tidak benar. "Apa yang saya katakan tentang Lapas Teluk Dalam tidak benar karena ketidaksadaran saya, jadi saya banyak-banyak mengucapkan minta maaf atas video tersebut dan berjanji tidak melakukannya lagi," ujarnya dalam video klarifikasi tersebut. Masih dikutip dari laporan yang diterima, Akun tersebut muncul kembali di media sosial tersebut pada tanggal 03-10-2022, kemudian petugas lapas Banjarmasin langsung menindaklanjuti dan sudah membuat surat laporan ke Kepolisian tanggal 04-10-2022, ke POLDA KALSEL melalui KRIMSUS POLDA KALSEL dengan surat TANDA BUKTI PENGADUAN nomor : STTP/370/X/2022/TIPIDSIBER Hal senada juga diungkap oleh salah satu pegawai Lapas Narkotika Karang Intan, ia mengatakan video tersebut video lama yang sempat menggemparkan. "Itu video lama tahun 2021 atau 2022 dan sempat beredar beberapa kali, setau saya itu sudah selesai," ujarnya. (nurul octaviani) Editor Restu