Kasus Vina Cirebon Belum Selesai, Polri Kembali Disorot Kasus Ini
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Belum tuntas kasus Vina Cirebon, institusi Kepolisian RI (Polri) kembali disorot karena kematian Afif Maulana. Pasalnya, bocah 13 tahun di Padang, Sumatra Barat itu disebut-sebut meninggal karena siksaan di kantor polisi. Baik Vina Cirebon maupun Afif Maulana
Kontan saja pihak kepolisian membantah jika Afif disiksa anggota polisi sebelum meninggal, Karena pemeriksaan 39 personil yang terlibat dalam insiden pembubaran tawuran tidak menunjukkan penggunaan kekerasan oleh petugas.
Namun, hal ini bertolak belakang dari sikap tim advokat LBH Padang dan pihak keluarga korban. Mereka meyakini Afif mengalami penyiksaan sebelum meninggal.
Baca juga: Bupati Zairullah Pastikan Jalan Alternatif Km 171 Satui Segera Diaspal
Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat, kasus kekerasan dan penyiksaan oleh anggota polisi tidak bergeming dalam tiga tahun terakhir, bertengger di angka 600an kasus.
Menurut mereka, hal ini dikarenakan budaya kekerasan di kepolisian termanifestasi dalam tugas-tugas polisi di lapangan, termasuk pengawasan yang lemah.
Kasus dugaan penyiksaan oleh anggota polisi yang berulang juga telah mendorong wacana menempelkan kamera pada personil kepolisian saat menjalani tugas.
Baca juga: Rekpro Afirmatif Upaya Polri Layani Warga di Daerah 3 T
Anggun Anggraini, 32 tahun, tak kuasa menahan bulir air mata saat foto jenazah putranya ditampilkan dalam konferensi pers yang diselenggarakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Senin (24/06/2024).
Dari foto yang ditampilkan, terdapat luka lebam di hampir sekujur tubuh putra sulungnya, Afif Maulana, 13 tahun. Luka yang merah membiru itu terdapat di bagian punggung dan rusuk kiri bagian belakang. Bagian depan jenazah juga terdapat lebam yang sama pada perut bagian kiri dan tulang rusuk.
“Dekat perut yang hijau. Kayak jejak sepatu. Jejak sepatu ditendang. Terus tangan ini kan di sini habis kena kayak pukul… Terus ada di bagian belakang sini. Itu menguatkan keluarga bahwa ada tindak penyiksaan,“ kata Anggun seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Makro Ekonomi Indonesia Masih Baik Meski Rupiah Terus Melemah
Ibu dua anak ini juga tidak terima anaknya yang “masih lugu” disebut akan ikut tawuran.
“Anak Anggun sekecil itu nggak mungkin dia tawuran. Dia saja pulang sekolah di rumah. Lebih banyak dia di kamar,” ucap Anggun sambil berusaha menahan air matanya.
Konferensi pers yang diselenggarakan LBH Padang ini sebagai respons pernyataan kepolisian Sumatra Barat. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Pantarlih KPU DKI Gelar Coklit Pemilih DKI Jakarta Sebulan ini
Editor: Sidik Purwoko