Dalam video pria tersebut mengungkapkan sosok pekerja seks yang berada di dalam LP adalah sosok wanita bernama M, seorang guru mengaji.
“Seorang wanita bernama M dijadikan pelacur di dalam penjara, padahal ia adalah seorang guru mengaji. Dan berhubungan badannya di tempat umum, bayangkan,” bebernya.
Dalam unggahannya ia mengaku keselamatannya terancam oleh petugas. Bahkan menggunakan orang terdekat, mantan istrinya.
“Yang disuruhnya adalah mantan istri saya. Tolong viralkan video ini,” ucapnya.
Wartabanjar.com masih berupaya mengonfirmasi kebenaran video tersebut ke LP Teluk Dalam Banjarmasin dan Karang Intan Martapura. (tim)
Editor Restu







