“Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu segera mengambil tindakan setelah menerima laporan dari saksi. Pada pukul 13.00 Wita, pihak kepolisian melakukan upaya paksa terhadap pelaku. Melalui pendekatan humanis, keluarga pelaku akhirnya menyerahkan BA kepada pihak kepolisian. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap IPTU Abdul Shommad. (berbagai sumber)
Editor: Yayu