Polri Telah Berantas 1.988 Kasus Judi Online dan 3.145 Tersangka dari 2023 Hingga April 2024

WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Masalah judi online atau judol belakangan ini marak dibahas di Indonesia.

Polri berjanji akan terus masif dalam memberantas judi online, apalagi kini Satgas Pemberantasan Judi Online telah dibentuk.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wishnu Andiko mengatakan Polri telah mencatat ratusan kasus judi online sejak awal 2024 hingga April lalu.

Tak hanya itu, ribuan tersangkanya juga berhasil ditangkap.

“Untuk 2024 sampai per April tadi terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka,” ungkap Brigjen Trunoyudo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (19/6/2024) lalu.

Sementara itu, pada 2023 Polri mencatat 1.196 kasus dengan jumlah tersangka 1.967.

“Jika ditotal dari 2023 sampai April 2024 ada 1.988 kasus dengan jumlah tersangka 3.145 tersangka,” ucap Trunoyudo.