Video Syur Gadis Palangka Raya Terancam Disebar Mantan Pacar

    WARTABANJAR.COM – Seorang gadis warga Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Bunga (19) mengadukan mantan pacar kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Cak Sam.

    Sang mantan SF (23) warga Kota Palangka Raya mengancam akan menyebarkan video syur saat mereka video call sex (VCS) yang sengaja direkam layar oleh SF.

    “Dia mengancam saya pak, akan menyebarkan video waktu kami VCS karena dia tidak terima saya putusin. Saya sudah tidak suka lagi dengan dia dan tidak sejalan lagi pak,” cerita Bunga yang baru lulus SMA dikutip Kamis, (20/6/2024).

    Baca Juga

    Diduga Kepanasan 577 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Mekkah 

    Cak Sam kemudian mendatangi SF ke tempat kerjanya yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 1,5 Kota Palangka Raya dan diberikan pembinaan agar tidak mengancam
    apalagi menyebarkan video yang mengandung unsur pornografi karena itu melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (|TE).

    Akhirnya, SF meminta maaf kepada Bunga dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya serta merelakan Bunga memutuskan hubungan asmaranya yang sudah terjalin selama kurang lebih dua tahun saat Bunga masih sekolah di Palangka Raya.(atoe/humas)

    Editor Restu

    Baca Juga :   BMKG Ingatkan Kewaspadaan Cuaca Esktrem Selama Periode Nataru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI