Diketahui bahwa pada tahun 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudian atau Eki, di Cirebon, Jawa Barat.
Dari delapan pelaku yang telah diadili, tujuh divonis penjara seumur hidup dan satu pelaku dipenjara selama delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.
Pelaku yang dipenjara delapan tahun saat ini diketahui telah bebas. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi