Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta KPK Pantau Sidang Praperadilan
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, CIREBON - Menjelang pelaksanaan digelarnya sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan (PS) atas penetapan statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, kuasa hukum meminta pengawalan dari aparat terkait.
Kuasa hukum dan keluarga Pegi Setiawan akan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk minta pengawalan sidang praperadilan, Rabu (19/6/2024).
Hal itu diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM.
Menurutnya, pihak Pegi Setiawan khawatir adanya suap-menyuap saat sidang praperadilan dimulai.
"Kami khawatir saja, antisipasi jauh lebih baik, ketimbang telah terjadi, itu kan baik ke semua, buat penegak hukum juga, kalau sudah terjadi, terus dilaporkan kan tidak enak, tinggal ke depannya saja diperbaiki penegakan hukum di Indonesia," ungkapnya kepada Beritasatu.com saat mengunjungi kediaman Pegi Setiawan, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Wanita Muda Tewas Jatuh dari Lantai 4 Gym di Pontianak, Terdorong Keluar Jendela Saat Gunakan Treadmill
"Semua pada tahu budaya-budaya hukum, penegakan hukum di Indonesia, semuanya tahu, toh KPK juga penegak hukum yang digaji oleh rakyat," ucapnya.
Toni mengatakan, hingga saat ini penyidik masih mencari alat bukti untuk menjerat Pegi Setiawan.
"Kami yakin alat bukti yang dimiliki penyidik untuk menetapkan Pegi Setiawan ini minim, sampai saya mendampingi Dede Setiawan di Polres Cirebon Kota itu, masih mencari alat bukti," katanya.
Selain itu, alasan meminta monitoring terhadap KPK, karena kuasa hukum Pegi Setiawan menilai, Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam.
"Kami menjaga supaya proses persidangan praperadilan ini fair, agar tidak ada misalnya hakim berusaha disuap atau masuk angin, kami minta diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, alasannya karena kami yakin Pegi Setiawan ini tidak terlibat dalam kasus Vina dan Eky," paparnya.
Diketahui, kuasa hukum bersama ibu kandung dan adik Pegi Setiawan yang bernama Lusiana, bertolak ke Jakarta sekitar pukul 13.00 WIB untuk memberikan surat laporan monitoring ke KPK dan Mahkamah Agung. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi