Pemerintah sendiri terus berupaya menekan jumlah jemaah yang meninggal di Tanah Suci pada saat menjalankan rangkaian ibadah haji. Para calon haji diwajibkan melengkapi diri dengan surat keterangan sehat sebelum pelunasan biaya haji dilakukan.
Sebab berdasarkan evaluasi tahun lalu, total jemaah asal Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci mencapai 773 orang. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia memberangkatkan jemaah
Baca juga: Timwas Haji: Haji Ramah Lansia Jangan Jadi Jargon Semata
Adapun faktor utama kasus kematian ini adalah, tingginya presentase jemaah haji asal Indonesia yang merupakan lansia, ditambah cuaca di Tanah Suci yang juga terik.
Sementara itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mempersiapkan fasilitas pelayanan kesehatan untuk jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Kemenkes RI menyebut bahwa tim kesehatan telah disebar di 16 sektor, yaitu 11 di Makkah dan 5 di Madinah. Tiap sektor memiliki tenaga kesehatan, termasuk dokter, perawat, dan tenaga promosi kesehatan. (SIdik Purwoko)
Baca juga: Cak Imin Soroti Jemaah Haji Yang Tidur Berdesakan di Lorong
Editor: Sidik Purwoko