WARTABANJAR.COM – Oknum guru honorer di Palangka Raya, sebut saja Kumbang (25) memesan jasa tukang pijat melalui aplikasi dewasa dengan foto profil seorang pria berbadan atletis.
Namun karena dimintai mentransfer sejumlah uang, akhirnya ia membatalkan pesanannya.
Karena merasa dipermainkan, pelaku kemudian mengancam Kumbang akan memviralkan ke media sosial bahwa Kumbang adalah kaum LGBT atau penyuka sesama jenis.
Ia meminta Kumbang harus mengirimkan uang Rp 500 ribu. Agar tidak dipermalukan di media sosial.
Baca Juga
Diduga Gangster Konvoi di Jalan Tol Basirih dan Teluk Dalam
Kumbang kemudian curhat ke Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Selasa (18/6/2024) pagi.
Cak Sam kemudian menghubungi pelaku dan memberikan peringatan keras, bahwa tidak boleh menyebarkan konten yang mengandung unsur pornografi.
Juga tidak boleh melakukan pemerasan karena itu melanggar hukum. Pelaku akhirnya sadar dan mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.(atoe)
Editor Restu