Kapolsek Bulakamba AKP Ibnu Setyadi melalui Kanit Reskrim, Ipda Arenas Bayu Setyadi, mengatakan pasutri itu kini telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Dari hasil.pemeriksaan awal, pasutri ini mengakui perbuatannya. Mereka beralasan butuh uang sehingga nekat membawa kabur dan akan menjual sepeda motor milik temannya. Motor dijual seharga Rp 1,3 juta” katanya.
Menurut dia, modus pelaku dengan berpura-pura meminjam sepeda motor korban, untuk membeli nasi bungkus. Namun sepeda motor tidak dikembalikan, dan malah hendak dijual. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi