Lalu lintas ternak yang semakin tinggi, maka potensi persebaran penyakit pada hewan juga semakin meningkat.
Oleh karenanya, upaya pengawasan dilakukan agar hewan yang masuk dan keluar dapat terhindar dari penyakit.
Pengawasan dilakukan dengan pemeriksaan fisik, kelayakan sarana angkut serta kelengkapan dokumen berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







