“Kita tidak tahu masa tua kita, apakah sehat normal atau apakah ada yang merawat kita? Bisa saja mabrurnya petugas karena merawat orang yang tidak kita kenal,” kata dr. Ahmad Andi.
Ia menjelaskan demensia adalah kondisi sindrom penyakit gangguan otak yang bersifat jangka panjang/kronis, dan bukan baru terjadi. Rata-rata pasien demensia berusia diatas 60 tahun, bahkan ada yang berusia 95 tahun dan sudah mengalaminya sejak di Indonesia.
Bahwa dalam ilmu kedokteran, jelasnya gangguan jiwa dilihat dari tiga aspek, yakni biologi, psikologis, dan sosial.
Pada aspek biologis, gangguan struktur otak yang mengalami atrofi serebri sehingga terjadi penurunan fungsi, ditambah dehidrasi, gangguan elektrolit, dan faktor suhu tinggi.
Pada aspek psikologis, orang tua/lansia umumnya baru pertama kali meninggalkan kampung halaman, naik pesawat, dan bertemu orang asing, sehingga adaptasinya berbeda.
Pada aspek sosial, jemaah berada di tempat baru yang tidak dikenal tanpa pendamping dan orang yang dikenal, dan harus melakukan aktivitas seperti makan dan mandi sendiri, padahal di Indonesia mereka dibantu. Di kloter, mereka juga dikucilkan dan ditinggal sendiri di kamar.
“Sudah ditegaskan bahwa yang boleh lolos istithaah kesehatan hanya yang mengalami demensia ringan. Demensia sedang dan berat itu seharusnya tidak lolos istithaah dan tidak bisa berangkat,” kata dr. Ahmad Andi.(atos/ip)
Editor Restu







