“Kalau memang itu adalah rekening judi online, kami akan telusuri, dan uangnya akan kami ambil semuanya, kami serahkan kepada negara supaya tidak terulang lagi,” kata Hadi.
Sementara itu, Satgas Pencegahan akan memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat terdampak agar tidak terjebak bermain judi online.
Unsur Satgas Pencegahan itu diambil dari seluruh kementerian dan lembaga, termasuk TNI/Polri. (berbagai sumber)
Editor: Yayu