Rencana Pemerintah Masukkan Korban Judi Online Dapat Bansos Menuai Kritikan

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Rencana pemerintah menjadikan korban judi online ke daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos) menuai kritikan. Karena kebijakan itu bakal disalahgunakan pihak-pihak yang memanfaatkan keadaan.

    Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus menganggap rencana pemerintah itu salah kaprah. Dirinya menegaskan, pemain judi yang tak lagi bermain, bagaimanapun adalah pelaku.

    “Korban Judi Online bahkan difasilitasi bansos, padahal mereka pelaku dan secara sadar mau berjudi,” kata Jhon dalam unggahannya di X (Twitter) dikutip Wartabanjar.com, Jumat (14/06/2024).

    Jhon mengingatkan, ke depan Bansos bisa disalahgunakan mereka yang disebut korban judi online. Bisa saja bansos itu akan dijadikan modal lagi.

    “Lumayan, kalo dapat Rp 1 juta/orang, kan bisa buat modal judi lagi,” jelasnya.

    Baca juga: Serius Berantas Judi Online: Presiden Jokowi: Satgas Segera Dibentuk

    Jhon menyindir kebaikan pemerintah terhadap pelaku perbuatan yang dilarang agama manapun tersebut. Betapa tidak, orang yang berbuat menyimpang justru akan diberi bantuan yang bisa-bisa disalahgunakan lagi.

    “Baik banget sih negaraku sampai-sampai pelaku judi diberi makan,” ujarnya.

    Di sisi lain, ia menyoroti mimpi pemerintah selama ini mensejajarkan Indonesia dengan sejumlah negara maju. Sayangnya para pengurus negeri ini terkesan asal-asalan membuat kebijakan.

    “Negaraku berangan-angan pengen semaju Singapura, AS, Prancis, Finlandia, dll. Tapi sayang, pemerintah dan menteri-menterinya tiba-tiba error setahun belakangan,” tambahnya.

    Baca Juga :   Jelang Ramadhan 1446 H, Indonesia Dapat Bantuan 100 Ton Kurma dari Raja Arab

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI