“Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini. Misalnya kemudian kita masukan di dalam DPKS sebagai penerima bansos ya. Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kemudian kita minta Kemensos (Kementerian Sosial) untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan,” kata Muhadjir.
Baca juga: Gerakan Gelar Darling di Balangan, Upaya Pemkab Optimalkan Pencegahan Stunting
Sebelumnya, Presiden Jokowi secara tegas mengingatkan masyarakat agar tidak berhubungan dan melakukan judi secara online maupun offline.
“Jangan judi. Jangan berjudi baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6/2024).
Jokowi menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi, mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan, dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.
“Sudah banyak terjadi, karena judi harta benda habis terjual, karena judi suami istri bercerai, karena judi melakukan kejahatan, melakukan kekerasan, bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa. Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar gim atau iseng-iseng berhadiah, tetapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri masa depan keluarga dan masa depan anak-anak kita,” tegas Jokowi.
Baca juga: Penghargaan BPKP Kalsel untuk PAM Bandarmasih Berdasarkan Kinerja 2023
Ia mengatakan bahwa judi online bersifat lintas negara, lintas otoritas, sehingga pertahanan yang paling penting dilakukan adalah pertahanan terhadap diri sendiri.