Karena perkara perceraian merupakan ruang lingkup privat, tentu tidak bisa mengonfirmasikan ke masyarakat karena sidangnya juga tertutup.
“Apa yang menjadi motif dari perceraian itu sendiri baru bisa diketahui pada saat pembacaan putusan itu sendiri karena itu sudah mulai dibuka,”tandasnya.
Dalam isi gugatan cerainya, Ruben Onsu disebut tidak ada menyinggung hak asuh anak hingga harta gana-gini. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko