Pemeras dan Pengancam Ris Ricis Ditangkap di Kawasan Cipayung

    “Saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial,” ucapnya.

    Ditambahkan Ade Ary, laporan yang disebut meminta uang senilai Rp300 juta itu tengah didalami oleh Subdit Siber Polda Metro Jaya.

    “Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jacky. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini,” tukasnya. (berbagai sumber/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Bisa Kembali ke Masjidil Haram Hingga Santap Masakan Indonesia di Mekkah, Igun: Berkah yang Tak Bisa Dideskripsikan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI