“Selain itu kami juga telah menerima kedatangan tim Kompolnas dan Komnas HAM sebagai bagian dari pengawasan eksternal dari luar institusi Polri, yang turut mengawasi proses penanganan kasus Eki dan Vina,” tambahnya.
Jules menambahkan, upaya lainnya untuk membuat terang benderang peristiwa pidana yang telah terjadi, pihaknya juga membuka hotline dengan nomor 0822-1112-4007. Masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki bisa memberikan melalui nomor tersebut.
Baca juga: Nonbar Laga Timnas Indonesia vs Filipina di Halaman Mapolresta Banjarmasin Malam ini
Polda Jabar sambungnya, berterima kasih atas perhatian dari para tokoh dan ahli dan seluruh komponen bangsa dalam penanganan kasus ini. Kendati demikian, terkait dengan informasi yang berkembang di media sosial, Jules meminta seluruh masyarakat memperhatikan kondisi traumatis yang dialami oleh para keluarga korban. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko