Alex juga tidak mengetahui secara rinci terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK terhadap Sekjen PDIP tersebut.
Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Bentuk TPF Untuk Kasus Vina Cirebon, Begini Alasannya
Sebelumnya, PDIP juga menyampaikan keberatannya atas tindakan yang dilakukan oleh penyidik KPK yang melakukan upaya membohongi dan melakukan perampasan paksa terhadap staf pribadi Hasto.
Hal tersebut terjadi saat Hasto memenuhi panggilan KPK terkait pemeriksaan sebagai saksi kasus tersangka dan buron KPK, Harun Masiku.
“Hal ini menurut kami adalah perilaku yang cukup melanggar norma-norma etika dalam pemeriksaan seseorang saksi” kata juru bicara PDIP, Chico Hakim. (Sidik Purwoko)