WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Puluhan sopir taksi hijau atau mikrolet line A dan B melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Senin (10/6/2024) sore.
Mereka memarkirkan angkutannya di Lapangan Murjani dengan menempeli tuntutan yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru.
Salah seorang sopir taksi, Hadian mempertanyakan alasan Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru “menahan” izin trayek mereka untuk menarik penumpang.
Baca Juga
Polres HST Amankan 3 Tersangka Pencurian di Sekolah
“Baru kali ini kita mengurus izin trayek ribet, padahal sebelum-sebelumnya gampang aja,” ujar Hadian kepada wartabanjar.com
Menurutnya, sejak Mirhansyah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, memperbarui izin trayek dipersulit.
Seperti yang diketahui, izin trayek harus diperbarui setiap satu tahun sekali. Di Desember 2023, para sopir sudah mengumpulkan izin trayek mereka secara kolektif untuk diurus ke Dinas Perhubungan Banjarbaru.
“Padahal per tanggal 1 Januari izin trayek harus sudah keluar,” ungkap Hadian.
Bahkan, jika izin trayek belum keluar, dahulu mereka mendapatkan izin trayek sementara.
“Tapi ini gak ada? Apa maksudnya? Apakah mau bikin kami terlihat seperti taksi liar? Usaha kami ini legal!” tegasnya.
Sementara itu, sopir lainnya yakni Habiburrahman juga menyuarakan aspirasi serupa.
“Saya selalu bayar pajak dan retribusi, tapi kok selama 5 bulan izin trayek belum keluar, ada apa?” tanyanya.
Saat ini, perwakilan sopir sedang berada di dalam Kantor DPRD Banjarbaru untuk melakukan audiensi dengan pihak anggota dewan. (nurul octaviani)